Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabupaten/Kota di Jabar Bisa Terapkan New Normal, Asalkan....

Kabupaten/Kota di Jabar Bisa Terapkan New Normal, Asalkan.... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengusulkan 15 kabupaten/kota Zona Biru (Level 2) sebagai daerah yang bisa menerapkan new normal atau di Jabar dikenal dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Nantinya, pemerintah daerah kabupaten/kota yang ingin menerapkan AKB harus lebih dulu mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat mengajukan surat permohonan AKB kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI)

“Harus diingat untuk melakukan AKB harus mencabut dulu status PSBB ke Menteri Kesehatan. Karena PSBB pun atas seizin menteri kesehatan. Ini yang saat ini sedang berproses difasilitasi provinsi,” kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad kepada wartawan di gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020) sore.

Baca Juga: New Normal Justru Bikin Makin Sehat, Ahli Kesehatan yang Ngomong

Namun pada saat yang sama, ada 12 kabupaten/kota yang tetap menerapkan PSBB karena masih masuk zona kuning atau Level 3. “Bupati/wali kota yang menindaklanjuti. Saya lihat Kota Bandung yang masih zona kuning, Wali Kota sudah mengeluarkan peraturan wali kota,” imbuhnya.

Ditanya soal 102 kabupaten/kota yang diizinkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat dan tidak ada satu pun daerah Jabar di dalamnya. Ia menuturkan, yang dimaksud BNPB adalah 102 kabupaten/kota dengan daerah hijau. Sementara menurut Presiden saat kunjungan ke Bekasi beberapa hari lalu, menurutnya, Jabar termasuk ke dalam empat provinsi yang diizinkan menerapkan AKB, sisanya DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Provinsi Gorontalo. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: