Lanjutnya, ia mengatakan bahwa masjid dibuka untuk umum jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang akan berakhir apda 4 Juni tidak diperpanjang.
Namun, meski diperbolehkan ibadah salat, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
"Pakai masker kalau ada jamaah tak pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk kemudian cuci tangan di setiap pintu ada disinfektan, atau sabun atau tempat wudu meski ada sabun," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil