Sambungnya, ia juga mengatakan masa kepemimpinan itu hanya berlaku selama 30 hari. Kemudian, tugas utamanya juga bukan untuk menyelenggarakan pemilu memilih presiden dan wakil presiden.
“MPR yang akan gelar sidang untuk pilih presiden dan wapres baru,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil