Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Auditor?

Apa Itu Auditor? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Auditor adalah profesi seseorang yang berfokus pada kegiatan auditing. Auditor biasa bekerja untuk mengaudit berbagai laporan yang berkaitan dengan keuangan dari suatu lembaga, instansi, atau perusahaan. 

Auditor juga merupakan seseorang yang mempunyai kualifikasi keahlian tertentu dalam melakukan tugas audit atas laporan keuangan suatu organisasi atau perusahaan. Dalam konteks lainnya yakni auditor yang berkualitas akan berkaitan dengan reputasi auditor.

Baca Juga: Apa Itu Audit?

Secara umum syarat menjadi auditor yaitu:

  1. Memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor
  2. Memiliki independen dalam setiap mental
  3. Menggunakan keahlian profesionalnya dengan cermat dan seksama sebagai seorang auditor.

Selain itu, ada dua sikap yang harus dimiliki oleh seorang auditor, yaitu kompeten dan independen. Kompeten berarti seorang auditor memiliki kecakapan atau keahlian dalam bidangnya. Sedangkan independen adalah seorang auditor yang memiliki kejujuran, kebebasan, dan tidak dikendalikan oleh pihak mana pun.

Selain itu, seorang auditor juga harus cermat. Institusi audit harus melakukan pengendalian mutu yang memadai, organisasinya ditata dengan baik. Serta diikutsertakan dalam pelatihan yang berkesinambungan, pelaksanaan kegiatannya disupervisi dengan baik, dan hasil pekerjaannya direview secara memadai.

Kecermatan adalah hal yang harus diterapkan auditor dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dikarenakan hasil audit yang dilakukan akan berpengaruh pada sikap yang akan menyandarkan keputusannya pada hasil audit yang dilakukannya.

Maka, auditor harus mempertimbangkan bahwa suatu saat dia harus mempertanggungjawabkan hasil auditnya.

Adapun tanggung jawab dan tugas auditor adalah melakukan auditing atas laporan keuangan perusahaan. Menurut The Auditing Practice Commite, ada beberapa ringkasan mengenai tugas dan tanggung jawab auditor, yaitu sebagai berikut:

1. Perencanaan, Pengendalian, dan Pencatatan

Auditor berperan untuk melakukan perencanaan terhadap apa yang akan dikerjakannya, kemudian mengendalikan pekerjaan tersebut, dan mencatat semua hal yang berkaitan dengan hal itu.

2. Sistem Akuntansi

Auditor dituntut untuk memahami dengan baik dan pasti mengenai sistem pencatatan dan pemrosesan suatu transaksi, kemudian melakukan penilaian terhadap kecukupannya sebagai landasan dalam penyusunan laporan keuangan (financial statement).

3. Bukti Audit

Dalam memberikan suatu kesimpulan yang rasional, auditor akan mendapatkan bukti audit yang reliable dan relevan.

4. Pengendalian Intern

Ketika auditor mempunyai harapan untuk meletakkan kepercayaan pada sistem pengendalian internal, maka auditor hendaknya memastikan dan melakukan evaluasi terhadap pengendalian tersebut, serta melakukan compliance test.

5. Melakukan Peninjauan Ulang (Review) atas Laporan Keuangan yang Relevan

Auditor akan melakukan review terhadap laporan keuangan yang releven seperlunya. Hal ini berkaitan dengan pengambilan kesimpulan yang didasarkan pada bukti audit lainnya yang diperoleh. Selain itu, hal ini juga menjadi landasan dan dasar yang rasional dalam mengajukan pendapat atas laporan keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: