Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian Tito Karnavian Restui 13 Institusi Manfaatkan Data Kependudukan

Kementerian Tito Karnavian Restui 13 Institusi Manfaatkan Data Kependudukan Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 13 lembaga di bidang jasa keuangan (bank, lembaga pembiayaan, dan fintech), penyedia layanan kesehatan, serta penyedia layanan amil zakat nasional.

Penandatanganan PKS dilakukan secara virtual hari ini, Kamis (11/6/2020), oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yakni CEO PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com) Dino Martin, CEO PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) Aidil Zulkifli, CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) Lutfi Adhiansyah, Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Astrido Pasific Finance Edhi Moeljono, Direktur Utama PT Commerce Finance Yody Suganda, Direktur Utama PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance Robby Mayriadi Sitorus, Direktur Utama PT Bank Oke Indonesia Tbk LIM Cheol Jin, Direktur Utama PT BPR Tata Karya Indonesia Herty Djaelani, dan Direktur Utama PT Indo Medika Utama Gabriel Sudarman.

Baca Juga: Social Distancing sampai 2022, Industri Ini Diprediksi Booming

Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dengan ditandatanganinya PKS ini, telah terdapat 2.108 pengguna, baik lembaga pemerintah dan nonpemerintah, yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP elektronik dengan Dukcapil Kemendagri.

"Hal ini menunjukkan manfaat nyata dan kepercayaan atas integritas database kependudukan yang dibangun oleh Kemendagri, baik dari kementerian/lembaga negara maupun badan hukum Indonesia," ujarnya.

Zudan menambahkan, pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga dapat meningkatkan kecepatan, efektivitas, dan kemudahan proses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan publik, seperti di bidang pembiayaan, kesehatan, perbankan, pendidikan, asuransi, bantuan sosial, subsidi, dan lain sebagainya sekaligus mengefektifkan proses verifikasi data penduduk yang akan mendapatkan pelayanan publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: