Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mal Dibuka, Ganjil Genap Kok Belum Diberlakukan?

Mal Dibuka, Ganjil Genap Kok Belum Diberlakukan? Macet lalulintas di Jakarta | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mulai Senin, 15 Juni 2020, pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta dibuka atau beroperasi seperti biasa namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penceahan penularan virus corona. Namun untuk pemberlakuan sistem ganjil-genap (gage) pada kendaraan yang melintas, belum diberlakukan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo memastikan kebijakan itu dan menegaskan belum kembali menerapkan gage sejak pandemi Covid-19 masuk.

Baca Juga: Anies Masih Belum Berlakukan Ganjil Genap

"Untuk ganjil genap masih belum berlaku (Senin 15 Juni 2020)," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Juni 2020.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku masih mengevaluasi kondisi lalu lintas dan angkutan jalan selama masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: