Innalillahi Gelombang PHK Terjang Grab, Pegawai yang Dirumahkan Banyak Banget!
Grab hari ini (16/6/2020) merumahkan sekitar 360 orang atau setidaknya di bawah 5% dari karyawannya. Co-founder dan CEO Grab, Anthony Tan memberitahukan pengumuman tersebut dalam surat kepada karyawan Grab hari ini.
Dilansir dari TechCrunch, perusahaan tidak akan menutup kantor, dan bahwa ini adalah PHK terakhir yang akan dilakukan perusahaan tahun ini.
"Kami tidak menghadapi masalah permodalan. Kami melakukan PHK untuk menjadi organisasi yang lebih ramping dan lebih efisien dan kami melakukan ini dengan memangkas proyek-proyek non-inti, mengonsolidasikan tim dan berputar untuk fokus pada jasa pengiriman," kata juru bicara Grab seperti dikutip dari TechCrunch.
Baca Juga: Grab Digandeng Organisasi Global UNICEF
Dia menambahkan bahwa perusahaan akan berbicara dengan karyawan yang terkena dampak selama beberapa hari ke depan.
"Kami tetap fokus untuk mengadaptasi inti bisnis kami dalam transportasi, pengiriman, pembayaran, dan layanan keuangan untuk mengatasi tantangan dan peluang dari normal baru," lanjut juru bicara tersebut.
Karyawan Grab yang diberhentikan akan menerima pesangon, serta pembayaran gaji terakhir yang ditingkatkan, pertanggungan asuransi kesehatan sampai akhir tahun, pencairan cuti tahunan yang tidak digunakan dan kredit GrabFlex, dan pencairan tunjangan mereka pada hari terakhir kerja untuk yang sedang hamil.
Grab menjadi salah satu dari sekian perusahaan ride-hailing yang harus terdampak Covid-19. Pemain besar, seperti Uber dan Lyft, juga merasakan dampak yang sama.
Anthony Tan di dalam pengumumannya menambahkan bahwa Grab akan mengakhiri beberapa 'proyek non-inti', mengonsolidasikan fungsi dan mengurangi ukuran tim. Langkah ini juga untuk merealokasi lebih banyak sumber daya secara vertikal ke jasa pengiriman dan antar-jemput.
"Kami mampu menyelamatkan banyak pekerjaan melalui pemindahan sumber daya ini, dan itu membantu membatasi ruang lingkup pemangkasan pegawai hingga di bawah 5 persen," tulis Tan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: