Presiden Jokowi tidak mengirimkan surat presiden (Surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan legislasi, atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada DPR. Jokowi juga tidak ikut campur terhadap usulan RUU yang murni merupakan inisiatif DPR tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, (19/6/2020).
Baca Juga: Bekeras Isu PKI Buatan Kadrun, Poyuono Yakin Banget ada yang Ingin Jatuhkan Jokowi dan....
"Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," ujarnya dikutip dari rilis Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Jokowi menjelaskan isi rancangan tersebut belum diketahui olehnya dan pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat. Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan surpres tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: