Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gofur Mas’ud akan mengambil langkah hukum atas pihaknya yang menyampaikan bahwa dirinya telah membeli pulau Malamber Kecamatan Balak-Balakan, Kabupaten Mamuju, Sulbar dengan nilai Rp2 miliar.
Atas pernyataan yang muncul di media, pihaknya merasa terganggu karena hanya dalam waktu singkat isu pembelian pulau dengan DP Rp200 juta langsung ramai di masyarakat.
Hal itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Agus Amri terkait munculnya pemberitaan di media massa dan media sosial.
Baca Juga: Tolak Kedatangan 500 TKA, Kantor Bupati Digrebek Massa, Suasana Memanas
“Beliau menjadi sangat terganggu karena hanya dalam waktu 2 hari informasi ini dengan begitu cepat menyebar dan dalam beberapa pemerintahan pihak-pihak tertentu sudah menyebutkan nama beliau dan kapasitas beliau baik sebagai pribadi maupun Bupati Penajam Paser Utara,” katanya, Senin (22/6/2020).
“Terhadap orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang menyatakan ini saya tegas menyatakan, kita anggap sebagai kebohongan. Sehingga beliau perlu mengklarifikasi ini secara resmi melalui kami kuasa hukum,” tandasnya.
Sementara itu, ia menambahkan, agar tidak menimbulkan opini yang liar dipublik, pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kita akan melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab ini siapapun,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: