?Nantinya lapangan pekerjaan juga luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,? ujarnya.
?Selama ini prosesnya kan panjang, RUU Cipta Kerja nanti akan lebih simgkat karena sistemnya, sistem online,? ujar Trubus.
Lebih dari itu, dia mengatakan pemberlakukan sistem berbasis online akan menciptakan akuntabilitas dan transparansi.
?Kemudian meningkatkan pelayanan di daerah untuk lebih profesional. Sistemnya kan online, lebih mudah,? ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: