Warga Kota Bandung kini bisa mengadukan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu, Cepat, Tanggap, Aspiratif, Responsif terhadap Penanggulangan Kemiskinan (SLRT Cetar Juara) Kota Bandung.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Soeharto menjelaskan di area tanah seluas 7,1 hektar, Dinsos Nangkis memaksimalkan untuk memberikan pelayanan terpadu. Terdapat beberapa bangunan, antara lain UPT Puskesos, Masjid Asy-Syifa, Gedung Lansia, Gedung Wanita, Gedung Anak, Puskesmas dan Gedung Gelandangan dan Pengemis, serta SLRT Cetar Juara Kota Bandung.
Baca Juga: Parah Gila! Dana Bansos Tega-teganya Disunat Rp100 Ribu per...
"SLRT Cetar Juara Kota Bandung didirikan sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah Kota Bandung dalam memberikan pelayanan sosial. SLRT merupakan sistem layanan sosial terpadu bagi warga miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),"katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (24/6/2020).
Adapun, Kasie Pelayanan Sosial Dinsos Nangkis Kota Bandung Iis Kurnaesah menyebutkan SLRT Cetar Juara? berdiri secara mandiri menggunakan dana APBD sejak tahun 2018 lalu.
?Jadi SLRT ini pintu gerbang dinas sosial. Rujukan bersifat pelayanan mulai dari melayani, konsultasi, dan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait yang dibutuhkan oleh warga,? jelasnya.
Iis mengungkapkan pelayanan SLRT Cetar Juara terbagi menjadi beberapa bagian mulai bidang pendidikan, kesehatan, data basnas, dan PMKS. Para penerima pelayanan dapat secara langsung memilih sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: