Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menyetujui pembagian dividen tahun buku 2019 senilai Rp21 per lembar saham atau sebesar total Rp299,17 miliar.
Pembagian dividen ini merupakan 40,97% dari raihan laba bersih sepanjang 2019 lalu senilai Rp791 miliar. Pembagian dividen tersebut akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
Baca Juga: Link Net Tetapkan Dividen Rp178,80 per Saham
"Sementara itu, sebesar Rp7,30 miliar dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan," seperti dikutip Warta Ekonomi dalam hasil RUPST pada Rabu (24/6/2020).
Terkait kinerja, pada 2019 emiten Bursa Efek Indonesia berkode saham MIKA ini mencatatkan total pendapatan mencapai Rp3.205 miliar dengan laba bersih Rp791miliar.
Mitra Keluarga hingga saat ini memiliki dan mengoperasikan 24 rumah sakit. Enam belas di antaranya berlokasi di Jabodetabek, empat di Jawa Barat, tiga di Surabaya, Jawa Timur, dan satu di Tegal di Jawa Tengah.
Setiap rumah sakit dilengkapi dengan ruang gawat darurat, klinik rawat jalan, kamar rawat inap, ruang operasi, unit perawatan intensif dan farmasi, serta menyediakan layanan laboratorium dan radiologi. Rumah sakit juga menawarkan layanan khusus seperti kebidanan, pediatrik, penyakit dalam, angiografi, bedah ortopedik, dan bedah saraf.
Mitra Keluarga telah berubah menjadi salah satu operator rumah sakit swasta terbesar dengan jumlah pasien mencapai 2,8 juta pasien pada akhir 2019 dan dalam hal kapasitas tempat tidur rawat inap dengan 2.876 tempat tidur operasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: