Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Menteri Erick Thohir secara resmi mengganti Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kepastian ini berdasarkan surat keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-215/MBU/06/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Surat keputusan tersebut menyatakan bahwa memberhentikan dengan hormat Christine Hutabarat lalu menetapkan Harry Muhammad Adhi Caksono sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Perseroan melalui PJS Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan bahwa SK pergantian direksi tersebut diterima pada Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Kru Kapal Diduga Kontak Langsung dengan Penumpang Positif Covid-19, ASDP Angkat Suara
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Ibu Christine yang luar biasa kepada ASDP selama ini. Tidak lupa kami mengucapkan selamat kepada Bapak Harry Muhammad Adhi Caksono yang bergabung dengan kami, kiranya akan semakin memperkuat jajaran Direksi ASDP dalam mengakselerasi dan mencapai target kinerja bisnis yang lebih baik lagi di tahun 2020," ujarnya dalam keterangan yang diperoleh, Kamis (25/6/2020).
Adapun Harry Muhammad Adhi Caksono sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Indonesia Ferry Property, anak usaha joint venture ASDP dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero).
ASDP merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang jasa angkutan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan, dan barang yang didirikan pada 27 Maret 1973.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: