Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Terima Benderanya Dibakar, Kader PDIP Teriak: Kadrun-Kadrun Harus Dihukum

Gak Terima Benderanya Dibakar, Kader PDIP Teriak: Kadrun-Kadrun Harus Dihukum Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

ANAK NKRI merupakan gabungan sejumlah ormas Islam, seperti Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan sejumlah ormas lainnya.

"Menolak RUU HIP dan mendesak pimpinan dan seluruh fraksi-fraksi di DPR RI menghentikan pembahasannya menjadi UU, serta mendesak Pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas," bunyi poin pertama dalam keterangan tersebut.

"Mendesak DPR agar sesuai Undang-Undang 1945 mendorong MK melakukan sidang pemberhentian presiden dan MPR segera menggelar Sidang Istimewa apabila Presiden Joko Widodo memberi peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila serta membangun kerja sama dengan Partai Komunis China," bunyi poin ke-6 dalam surat resmi Anak NKRI tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: