Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2020 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan I 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 253,8 miliar dolar AS (22,5% dari PDB), lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2019 yang tercatat sebesar 339,4 miliar dolar AS (30,3% dari PDB).
"Penurunan kewajiban neto tersebut karena posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Pemerintah Terus Tarik Investasi China ke Indonesia
Dia menuturkan, penurunan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio, sejalan dengan arus keluar modal asing pada triwulan laporan sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19.
"Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2020 turun 13,5% (qtq) dari 712,9 miliar dolar AS menjadi 616,4 miliar dolar AS. Penurunan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh net outflow transaksi investasi portofolio, khususnya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan saham," jelasnya.
Selain itu, penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi atas instrumen investasi berdenominasi rupiah, sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan Rupiah terhadap dolar AS.
Di sisi lain, posisi AFLN menurun terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2020 turun 2,9% (qtq), dari 373,4 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya menjadi 362,6 miliar dolar AS.
Selain karena faktor transaksi, penurunan AFLN juga didorong oleh revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia dan penurunan rerata indeks saham di sebagian besar negara penempatan investasi residen.
"BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2020 relatif terjaga. Hal ini tercermin dari penurunan posisi kewajiban neto PII dibandingkan triwulan sebelumnya," ucap Onny.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, bank sentral akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
"Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut pasca Covid-19, didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan BI, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural," tutup Onny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum