Menurut dia, putusan majelis praperadilan tidak digubris dan dilaksanakan Jaksa Agung yang merupakan pimpinan di Kejaksaan sehingga memberikan contoh yang tidak baik dan jika hal ini dibiarkan maka kepastian hukum akan semakin hilang di negeri ini.
"Sikap Jaksa Agung tersebut tidak menghargai majelis hakim dan menunjukkan bahwa putusan majelis prapradilan bisa diabaikan. Jaksa Agung telah memberikan contoh yang tidak baik seakan pemerintahan Jokowi tidak patuh hukum. Untuk itulah IPW mendesak agar Jokowi segera mereshuffle Jaksa Agung ST Burhanddin bersama para menteri lainnya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil