Legislator asal Kalimantan Timur ini melanjutkan karena penanganan dampak pandemi Covid-19 lebih penting saat ini seyogyanya, pembahasan RUU HIP ini dihentikan DPR dan pemerintah, bukan hanya ditunda dengan dalih mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Jadi harus dihentikan. Bukan ditunda," tegas Irwan.
Sebab, kata Irwan, persoalan dampak pandemi merupakan masalah fundamental yang jelas-jelas bisa membuat bahaya kondisi bangsa Indonesia saat ini, di antaranya masalah ekonomi bangsa yang terancam rontok akibat pandemi Covid-19.
"Harusnya pemerintah dan semua elemen warga bangsa terfokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti