Lanjutnya, ia mengaku tidak ingin menjelaskan sepintas kepada wartawan, Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan lengkap namun tak diketahui kapan akan dilaksanakan.
"Lengkap sekalian jangan doorstop," tukasnya.
Sebelumnya, Politisi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Gubernur Anies Baswedan telah mengingkari janji kampanyenya di Pilkada 2017 lalu.
Menurut dia, Anies sedikitnya sudah dua kali melanggar janji-janji kampanyenya. Pertama, soal penggusuran.
Sebelumnya, saat kampanye, Anies berjanji tidak akan melakukan penggusuran, namun pada November 2019 Anies meluluhlantakan permukiman warga di Kawasan Sunter Agung Jakarta Utara.
Kemudian, terbaru adalah mengeluarkan izin Reklamasi kawasan Ancol melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) 237/2020.
"Ini jadi polemik. Satu, dia dalam kampanyenya menolak Reklamasi. tapi, sekarang dia menyetujui Reklamasi. Kedua, ini kali kedua dia membohongi. Waktu penggusuran Sunter, dia bohong kan, janjinya tidak mau menggusur, eh digusur juga," katanya, Selasa (30/6/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: