Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) baru saja menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kali.
Penghargaan tersebut diraih Pemprov Jabar setelah BPK menyerahkan laporan hasil audit keuangan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019.
Opini WTP sendiri merupakan hasil audit laporan keuangan oleh lembaga akuntan publik dalam hal ini BPK RI kepada sebuah perusahaan atau instansi pemerintahan.
Baca Juga: Bentjok Teriak Bakrie Group, Bos BPK Lapor Polisi
Baca Juga: Ridwan Kamil: Inilah Hari Bersejarah dalam Peperangan Lawan Covid-19
Pencapaian opini WTP memang tidak mudah. Hal itu hanya dapat diraih jika pengguna APBN memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh BPK, misalnya apakah pengguna anggaran publik telah menyajikan laporan keuangannya sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dengan demikian, instansi pemerintahan yang dinyatakan berhak menyandang status WTP, dalam hal ini Pemprov Jabar, adalah yang sudah menggenapi kriteria dimaksud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil