Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Milianasari merespons aksi diam-diam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan izin perluasan kawasan Ancol mencapai 155 hektare.
Menurutnya, Anies tengah berupaya mengganti nama reklamasi dengan istilah lain. “Pemprov DKI berusaha mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Demo di Tengah Pandemi Gak Larang, Anies Piye?
Baca Juga: Anies Terjunkan Petugas Biar Pasar Tak Lebih dari 50 Persen
Lanjutnya, ia menegaskan perluasan lahan tersebut merupakan kelanjutan proyek reklamasi yang pernah ditentang Anies.
Bahkan, kedua lahan yakni pulau K yang luasnya mencapai 35 helatre dan pulau L yang mencakup 120 hekar luas lautan di sekitar kawasan Ancol.
“Anies mengeluarkan izin reklamasi *Pulau K dan L melalui Kepgub 237/2020. merupakan kelanjutan proyek pulau reklamasi,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil