Mayoritas Rakyat Rusia Dukung Putin Sampai 2036, Alasannya...
Mayoritas pemilih Rusia mendukung reformasi konstitusi yang berpotensi menjadikan Vladimir Putin sebagai presiden sampai 2036 mendatang.
Dari 87% suara yang telah dihitung, lebih dari 77% pemilih dalam referendum tersebut mendukung reformasi konstitusi, sebut komisi pemilihan umum. Adapun jumlah pemilih yang memberikan suara mereka mencapai 64?ri seluruh pemilih yang terdaftar.
Baca Juga: Jika Rencana Ini Terlaksana, Lord Putin Sangat Mungkin Menjadi Tsar Modern Rusia
Reformasi itu akan membuat masa jabatan Putin sebagai presiden kembali ke nol pada 2024, sehingga dia akan dapat mencalonkan diri lagi sebagai presiden untuk dua masa jabatan hingga 2036 mendatang.
Beberapa ratus penentang perubahan konstitusi menggelar aksi protes di Moskow dan St Petersburg.
Kubu oposisi menuding Putin mencoba menjadi "presiden seumur hidup", yang kemudian dibantah Putin.
Tokoh pengritik Kremlin, Alexei Navalny, menyebut hasil referendum sebagai "kebohongan besar" yang tidak mencerminkan pendapat publik yang sebenarnya di Rusia.
Referendum yang berlangsung selama tujuh hari itu tidak mendapat pengawasan secara independen, serta salinan konstitusi yang baru sudah beredar di toko-toko buku dalam periode tersebut.
Sebelum pemungutan suara berakhir, kementerian dalam negeri telah menyatakan tidak ada pelanggaran yang bisa mempengaruhi hasil, sebagaimana dilaporkan Interfax.
Tempat pemungutan suara yang terakhir tutup di negara dengan 11 zona waktu itu adalah TPS yang berada di Kaliningrad, di pesisir Laut Baltik, pada pukul 18.00 GMT.
Putin dan para pendukungnya berkeras bahwa rangkaian reformasi konstitusi yang mencapai 200 amandemen diperlukan guna menjamin stabilitas nasional.
Putin, yang kini berusia 67 tahun, mengatakan dirinya tidak akan mencalonkan lagi sebagai presiden ketika masa jabatannya berakhir pada 2024. Meski demikian, menurutnya, penting bahwa dirinya punya pilihan untuk mencalonkan diri lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: