Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam dua hari ini melakukan pertemuan dengan bank yang tergabung dalam Himbara dan asosiasi pengusaha di sektor riil. Pertemuan ini untuk membangun komunikasi dan bersama-bersama merumuskan strategi dalam menggerakan sektor riil untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik mengatakan, ada tujuh hal yang dapat disimpulkan setelah melakukan pertemuan dengan para asosiasi tersebut. Pertama, OJK mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional sebagaimana diatur dalam PP No.23 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya.
Baca Juga: Heboh Ajakan Masyarakat Tarik Dana di Perbankan, OJK Buka Suara
"Bank Himbara dan Industri Jasa Keuangan lainnya siap menjadi katalisator untuk mempercepat pemulihan sektor riil dan pemberian stimulus kredit modal kerja oleh pemerintah. Industri perbankan optimis bahwa kredit akan tumbuh positif pada akhir tahun ini," ujar Anto di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Kemudian, lanjut Anto, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penempatan uang negara, Himbara siap untuk melakukan langkah-langkah yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan dimaksud.
"Keempat, OJK akan melakukan pemantauan progras pelaksanaan dan realisasi penempatan uang negara di Bank Himbara. Selain itu, OJK akan melakukan review atas pelaksanaan kebijakan restrukturisasi oleh industri perbankan dan perusahaan pembiayaan agar nasabah benar-benar mendapat manfaat dari kebijakan restrukturiasi," jelas Anto.
Lalu pada poin keenam, untuk mendorong pemberian kredit modal kerja ke sektor riil, OJK akan menjembatani penyamaan kebutuhan (matching) antara pelaku usaha dengan sektor jasa keuangan yang didukung oleh pembukaan aktivitas ekonomi masyarakat untuk meningkatkan demand masyarakat.
Terakhir, OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan asosiasi Industri Jasa Keuangan untuk mempercepat pemberian stimulus modal kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat tepat sasaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum