Memanas, Meghan Markle Ungkit Masa Pahit Kehamilan di Kerajaan
Hubungan Meghan Markle dengan kerajaan Inggris yang dikabarkan tidak terlalu baik muncul kembali belakangan ini.
Saat mengandung putra pertamanya, Archie Harrison, Meghan Markle merasa tidak mendapatkan hak-hak seperti bangsawan Inggris pada umumnya.
Baca Juga: Ngeri Bos! 4 Bulan Hidup di Kanada, Pangeran Harry dan Meghan Markle Sudah Tekor Rp800Juta
Kasus tersebut mulai diketahui publik ketika Meghan membuat pernyataan resmi dalam bentuk dokumen yang diwakilkan oleh pengacaranya untuk diajukan ke pengadilan.
Dikutip dari laman Daily Mail, The Duchess of Sussex tersebut sempat mengklaim pernyataan lain terkait istana kerajaan Inggris.
Menurut Meghan, pernikahannya dengan sang suami, Pangeran Harry, di Windsor Castle pada 2018 lalu menghasilkan pendapatan melejit bagi negara Inggris.
Terbilang lebih dari Rp17 triliun didapatkan oleh Inggris dalam sektor pariwisata saat Meghan masih menduduki istana sebagai bangsawan senior bersama Pangeran Harry.
Ia pun mengklaim, pendapatan yang dihasilkan dari keberadaan dirinya dan Pangeran Harry yang disalurkan untuk kesejahteraan publik jauh melebihi kontribusi uang pajak.
Meghan menambahkan, pendapatan negara Inggris yang melonjak tersebut terlihat secara signifikan sejak Mei 2018 lalu.
Pernyataan itu dibuat oleh Meghan dalam dokumen terbaru yang dirilis sebagai bagian dari perjuangannya dalam kasus di Pengadilan Tinggi Inggris melawan The Mail On Sunday.
Gugatan itu diajukan Meghan karena ia merasa sebagai korban atas ketidakjujuran media yang memojokannya.
Pada Agustus 2018, The Mail On Sunday diketahui membuat artikel berisi surat yang dikirimkan oleh Meghan kepada ayahnya, Thomas Markle.
Bahkan pengacaranya turut menuliskan bahwa emosional dan kesehatan mental Meghan Markle telah terganggu karena media tidak menghormati hak privasinya.
Sementara itu pembayar pajak di Inggris dilaporkan berkontribusi pada estimasi biaya pernikahan Meghan dan Pangeran Harry sebesar Rp460 triliun lebih.
Mayoritas dana tersebut dipakai untuk mengambil langkah-langkah keamanan termasuk melindungi Windsor dengan kehadiran para polisi yang ketat, pengendalian kerumunan dan pembatasan untuk sejumlah sektor bisnis.
Tim hukum Meghan mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi bahwa Meghan telah menjadi anggota keluarga kerajaan yang bekerja sampai tingkat cukup penting karena dapat mendanai publik.
Pengacara Meghan juga menyanggah bahwa sebenarnya pernikahan kliennya dibiayai secara pribadi oleh ayah Pangeran Harry, Pangeran Charles.
Menanggapi klaim Meghan mengenai keuntungan kerajaan Inggris hingga Rp17 triliun, sebuah perusahaan konsultan Bran Finance mengeluarkan pernyataan.
Pihak mereka sebelumnya memperkirakan bahwa pernikahan pasangan itu hanya memberikan dorongan bagi pariwisata Inggris jauh lebih kecil dibandingkan klaim Meghan yakni sebesar Rp 4 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: