Rapat Umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) memutuskan untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2019 sebesar Rp225 miliar. Dividen tersebut akan dipecah menjadi Rp50 per lembar saham.
Dividen tersebut akan diberikan kepada para pemegang saham yang namanya terdata dalam daftar pemegang saham (recording date) pada 10 Juli 2020. Sementara itu, untuk pembayaran dividen akan dilakukan pada 30 Juli 2020. Berikut ini adalah jadwal pembagian dividen TSPC tahun buku 2019.
1. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 8 Juli 2020
2. Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 9 Juli 2020
3. Cum dividen di pasar tunai pada 10 Juli 2020
4. Ex dividen di pasar tunai pada 13 Juli 2020
5. Recording date pada 10 Juli 2020
6. Pembayaran dividen pada 30 Juli 2020.
Manajemen TSPC mengatakan bahwa selain dividen, perusahaan juga mengalokasikan dana sebesar Rp2,25 miliar sebagai dana cadangan.
Selain menetapkan penggunaan laba, RUPST kali ini juga dilakukan untuk mengesahkan perubahan pengurus perusahaan. Putra dari konglomerat Kartini Muljadi, yakni Handojo Selamet Muljadi ditetapkan sebagai Presiden Komisaris TSPC menggantikan Dian Paramita Tamzil. Selain sebagai Presiden Komisaris, Handojo S. Muljadi juga merupakan pemilik TSPC, lengan bisnis dari Tempo Group.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih