Sekjen Persatuan Alumni 212 atau PA 212 Bernard Abdul Jabbar buka suara terkait langkah Gubernur DKI Jakarta yang memberikan izin kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Terkait itu, ia mengatakan tindakan mereklamasi atau tidak itu merupakan kewenangan dari Anies. Menurutnya, Gubernur yang didukung pada Pilkada 2017 lalu ini memiliki pertimbangan sendiri.
"Itu memang kebijakan pak Anies untuk melaksanakan apa yang memang menjadi kebutuhan mereka," ujarnya seperti dikutip, suara.com, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Nah Kan, Relawan Anies Baru Nyesel Gegara Ancol: Kami Lawan Terus
Baca Juga: Ancol Mau Diuruk, Gubernur Anies Gak Mau Ditanya Wartawan
Lanjutnya, meski mendukung proyek Anies, ia menyatakan menentang reklamasi Teluk Jakarta yang digarap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurutnya, reklamasi Ahok saat itu mendapatkan penolakan hingga ketika Anies menjabat izin reklamasi diminta segera dicabut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil