ISM dan istrinya diduga menerima suap terkait pengerjaan proyek infrastruktur di Kutai Timur tahun anggaran 2019 sampai 2020. Keduanya menerima suap bersama MUS, SH. Suap itu berasal dari AM dan DA.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi yakni, Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur, pada Kamis, 2 Juli 2020, malqm.
Dalam giat tersebut, KPK berhasil mengamankan total 16 orang termasuk para tersangka serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat