Bahkan, Fahsi menyebut lobster adalah bisnis yang berpihak pada nelayan miskin. "Lobster itu produksi (netas) rutin. Minyak dan mineral perlu jutaan tahun. Kok enggak dilarang? Tambang bisnisnya orang kaya. Lobster bisnisnya nelayan miskin, kok rakyat dilarang? Laut itu luas, 3 kali daratan. Punah itu fiksi yang tidak adil bagi nelayan," cuitnya Minggu lalu.
Diketahui juga, Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengajak masyarakat untuk melihat Permen KP Nomor 12 tahun 2020 tidak hanya dari sisi ekspor benih lobster. Karena lahirnya permen tersebut untuk mendorong budidaya lobster nasional yang selama ini terhambat karena larangan mengambil benih lobster.
"Prioritas pertama itu budidaya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya. Pertama harus punya kemampuan berbudidaya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah untungnya banyak. Nggak bisa," ujar Menteri Edhy dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (5/7/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil