Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaster Pangan BUMN Sinergi Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Klaster Pangan BUMN Sinergi Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sang Hyang Seri (Persero) (SHS), PT Pertani (Persero), dan Klaster Pangan BUMN menjalin kerja sama pengembangan pertanian di lahan HGU SHS Sukamandi seluas 1.000 hektare. Ini dalam rangka peningkatan produktivitas pertanian.

Kerja sama pertanian tersebut ditandai dengan Penanaman Perdana oleh Direksi SHS, Direksi Pertani, Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) selaku Ketua BUMN Klaster Pangan, dan Direksi PT Pupuk Kujang (PKC), serta Tim Pendamping (Tim Ahli), Kamis (9/7/2020), di Sukamandi, Subang, Jawa Barat.

Direktur Utama SHS Karyawan Gunarso mengatakan, pengembangan kawasan pertanian ini merupakan bagian dari upaya Klaster Pangan BUMN mendorong peningkatan produksi beras nasional serta guna meningkatkan kesejahteraan petani melalui program Corporate Farming yang terintegrasi dari hulu (produksi) hingga hilir (pemasaran).

Baca Juga: Sandang Lisensi ISO 27001, Pakar Sarankan Ini ke Telkomsel

"Diharapkan dengan adanya pendampingan serta dukungan BUMN Pangan, tingkat produktivitas di lahan tersebut dapat mencapai target 70% dari yang semula 5 ton per hektare menjadi 8,5 ton per hektare, sehingga dari luas 1.000 hektare ditargetkan dapat diperoleh 8.500 ton gabah kering panen (GKP)," ujar Wawan dalam keterangan resmi, (9/7/2020).

Wawan mengatakan, dalam skema bisnis Corporate Farming ini, SHS berperan sebagai penyedia lahan, benih, serta inisiator kerja sama dengan petani. Lantas di sisi produksi, SHS bekerja sama dengan PKC yang berperan dalam analisis tanah, penyediaan pupuk, obat pertanian, serta prasarana pertanian lainnya.

Wawan menambahkan, untuk aspek manufaktur, Pertani berperan menyediakan pengolahan dari mulai drying, cleaning, hingga packaging. Pertani juga berperan sebagai off taker yang menjamin penyerapan gabah yang dihasilkan petani. Adapun, distribusi dan pemasaran produk pertanian dilakukan oleh RNI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: