Provinsi DKI Jakarta mengalami penambahan kasus tertinggi selama menangani kasus positif COVID-19 yaitu 404 pada Minggu.
"Angka kasus baru di Jakarta dalam seminggu ini mencatat rekor baru penambahan harian. Dan hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus COVID-19 di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dengan 404 kasus baru maka pandemi ini tidak boleh dianggap enteng (sepele). Anies mengatakan meningkatnya kasus menjadi peringatan bagi warga yang beraktivitas di Jakarta agar tetap taat mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Reklamasi: Senjata Makan Tuan
Jika protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 tidak dituruti maka sangat memungkinkan kegiatan bekerja, beribadah dan belajar kembali dilakukan sepenuhnya dari rumah dan kegiatan di sektor-sektor yang diperbolehkan selama masa transisi dihentikan kembali.
Hal ini berkaca dari hasil pengetesan COVID-19 massal yang dilakukan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan masyarakat bernama "Active Case Finding" menghasilkan bahwa 66 persen kasus positif COVID-19 selama Juni hingga awal Juli 2020 adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
"66 persen yang kita temukan adalah OTG. Orang yang tidak sadar dia sudah terekspos," katanya.
Artinya mereka yang didatangi dan kalau tim Puskesmas tidak mendatangi yang bersangkutan tidak sadar kalau positif membawa virus COVID-19. "Inilah alasan mengapa kita harus ekstra hati-hati," tegas Anies.
Dalam kurun seminggu terakhir DKI Jakarta mengalami lonjakan penemuan kasus positif sebanyak tiga kali.
Total kasus positif COVID-19 di Ibu Kota saat ini berjumlah 14.361 kasus, dengan rincian 9.600 orang sembuh, 702 orang meninggal dunia, sementara sisanya masih menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun melakukan isolasi mandiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: