Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan dan Reklamasi: Senjata Makan Tuan

Anies Baswedan dan Reklamasi: Senjata Makan Tuan Kredit Foto: Antara/Suwandy
Warta Ekonomi -

Isu reklamasi menjadi salah satu senjata ampuh yang digunakan Anies Baswedan untuk menumbangkan Ahok. Tapi, setelah Anies jadi Gubernur DKI Jakarta, isu itu jadi senjata makan tuan.

Hal itu sangat tampak ke permukaan begitu Anies mengeluarkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Ancol. Dia diserang kawan dan lawan. Bertubi-tubi. Awalnya, serangan balik dilakukan Sekda DKI Saefullah. Tapi, Anies baru bicara panjang lebar. Dia kasih alasan dan penjelasan terkait keputusannya kasih izin reklamasi Ancol.

Baca Juga: Anies Bersilat Lidah Reklamasi Ancol untuk Atasi Banjir

Melalui akun YouTube Pemprov DKI, Anies menjawab semua tudingan miring kepadanya. Menurut Anies, pengembangan di kawasan Ancol, berbeda dengan reklamasi 17 pulau di zaman Ahok yang telah dia hentikan itu.

"Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," ujar Anies.

Perbedaannya sangat mendasar yakni tujuan reklamasi itu sendiri. Jika reklamasi 17 pulau ditujukan untuk kepentingan bisnis maka pengembangan Ancol justru untuk melindungi warga DKI dari banjir. Menurut Anies, banjir masih jadi ancaman nyata buat Jakarta mengingat ada 30 waduk dan 13 sungai mengalami pendangkalan (sedimentasi).

Hitungannya, panjang sungai di Ibu Kota mencapai 400 kilometer. (Proyek reklamasi sebelumnya) bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun.

"Di sana ada pihak swasta yang berencana membuat kawasan komersial membutuhkan lahan lalu membuat daratan, membuat reklamasi," tutup Anies. 

Untuk diketahui, Senin (24/2/2020), Anies menerbitkan izin reklamasi yang dibalut dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisi tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan Dunia Fantasi (Dufan) 35 hektar (ha) dan Taman Impian Jaya Ancol 120 ha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: