Penasihat Hukum Heru Hidayat, Aldres Napitupulu, menilai peran Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, terkesan sengaja menyuntik mati Jiwasraya. Menurutnya, Hexana harus bertanggung jawab dan tidak boleh lepas tangan.
"Jangan bak pahlawan kesiangan. Mau cuci tangan," tegasnya dalam sidang lanjutan perkara Jiwasraya di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Terkuak! Ini Empat Saham Bakrie Pembobol Aset Jiwasraya
Sebelumnya, dalam sidang minggu lalu (Senin, 6/7/2020), Hexana mengakui menjual premi Jiwasraya Saving Plan (JSP) untuk penyangga Jiwasraya. "Produk yang berisiko tinggi itu pelan-pelan dikurangi bunganya. Itu juga diakui oleh Hexana saat ditanya oleh hakim minggu lalu," sambungnya.
Terkait itu, ia mengatakan bahwa Hexana mengakui bahwa JSP itu merupakan bentuk skema restrukturisasi 17 tahunan, yakni dari 2009 hingga 2026. Selain itu, ia juga mengakui bahwa bunga JSP itu makin tahun makin turun.
Keterangannya ini jelas menegaskan memang Direksi Jiwasraya 2008-2018 merancang produk ini sebagai alternatif restrukturisasi setelah skema PMN dan Zerro Coupon Bond ditolak negara.
"Berdasarkan skema ini, perusahaan diyakini sudah berjalan smooth secara sehat pada 2026. Saat itulah, JSP ini akan dihapus," jelasnya.
Sambungnya, JSP itu sebagai ban serep supaya perusahaan tetap hidup dengan pelan-pelan mengurangi beban demi tertutupnya lubang insolvency Rp6,7 triliun yang diderita sejak tahun 2008.
"Nah, dia bukannya meneruskan skema restrukturisasi ini yang pada tahun itu (2018) sudah menawarkan bunga turun pada angka 6,5%, sudah sama kayak bunga deposito, malah dihentikan," katanya lagi.
Menurunya lagi, hal aneh terjadi, sebab, JSP yang bunganya sudah 6,5% disetop. Namun, justru mengeluarkan Medium Term Note (MTM) atau surat utang jangka menengah dengan bunga 11,5%.
"Kesannya Hexana menyuntik mati Jiwasraya. Kita akan kejar terus keterangan-keterangannya semoga bisa pula terungkap motivasi apa di balik tindakannya tersebut. Kami harap teman-teman media kawal terus kasus ini dengan fair," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: