Orang terkaya nomor dua di Indonesia versi Forbes, Eka Tjipta Widjaja tengah ramai diperbincangkan. Hal ini lantaran anaknya, Freddy Widjaya menuntut lima kakak tirinya atas hak waris dirinya.
Ia menggugat harta warisan Eka Tjipta Widjaya melalui Sinar Mas Group dengan aset lebih dari Rp672,61 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Freddy menuntut warisan separuh dari aset-aset Sinar Mas Grup.
Baca Juga: Rebutan Harta Warisan, Ini Kerajaan Bisnis Mendiang Eka Tjipta
Berdasarkan putusan MA Nomor 36/PDT.P/2020/PN.JKT.PST, Selasa (14/7/2020), Freddy Widjaya merupakan seorang pengusaha yang beralamat di Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Ia adalah anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Eka Tjipta dengan Lidia Herawaty Rusli. Hal itu diperkuat dengan adanya akta kelahiran 2371/1968 tanggal 30 Oktober 1968.
Freddy menuntut statusnya sebagai anak dari pasangan Eka Tjipta Widjaya, putusan MA tersebut keluar dengan pengukuhan status Freddy sesuai akta lahirnya tersebut.
Dalam putusan MA tercatat bahwa Freddy Widjaya mengajukan pengesahan atas anak di luar pernikahan ke MA pada tanggal 30 Januari 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: