Ribut-ribut warisan Rp600 triliun mendiang Eka Tjipta Widjaja tak lagi manggung di pengadilan. Soalnya, Freddy Widjaja yang mempersoalkan warisan di keluarga konglomerat Sinar Mas itu mencabut gugatannya. Apakah urusan ini diselesaikan secara "adat"?
Freddy melalui kuasa hukumnya, Yasrizal, mengajukan permohonan pencabutan gugatan dalam sidang pokok perkara di PN Jakarta Pusat. Sidang itu sebenarnya sudah masuk ke pokok perkara setelah proses mediasi buntu.
Baca Juga: Waduh! 95% Bisnis Keluarga Tak Bertahan di Masa Generasi Ketiga
Yasrizal memaparkan alasan pencabutan karena gugatan tersebut dianggap kurang sempurna. Freddy akan melakukan perbaikan gugatan, baik dari posita (rumusan dalil) maupun petitum (hal yang diminta).
"Pencabutan gugatan ini disampaikan sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun," tutur Yasrizal dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, PN Jakpus.
Merespons pencabutan gugatan ini, perwakilan pihak tergugat meminta waktu seminggu untuk memberikan tanggapan.
Ketua Majelis Hakim Albertus Usada mengabulkan permintaan pihak tergugat. Sidang akan dilanjutkan Senin (10/7/2020) pekan depan dengan agenda pembacaan tanggapan tergugat atas permohonan pencabutan gugatan itu.
"Nanti baru ada putusan sikap majelis dalam persidangan," tutur hakim Albertus.
Dalam perkara ini, Freddy menggugat lima saudara tirinya ke PN Jakpus, 16 Juni lalu. Kelimanya adalah Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
Mereka adalah anak Eka Tjipta dari istri pertama bernama Trini Dewi Lasuki yang dinikahi pada 25 Desember 1943. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai delapan orang anak. Anak dari istri pertama inilah diwarisi untuk meneruskan usaha di Sinarmas Grup.
Sedangkan Freddy adalah anak pertama dari istri ketiga Eka Tjipta yang dinikahi pada 3 Oktober 1967. Freddy punya dua adik, yaitu Robbin dan Sindy Widjaja. Dari kelima kakak tirinya ini, Freddy menggugat setengah bagian dari aset senilai sekitar Rp668 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: