Ekonom, Rizal Ramli membantah bahwa dirinya dipecat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Diketahui, jabatan RR, sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman digantikan oleh Luhut B. Panjaitan.
Baca Juga: Kasus Corona di Jakarta Disorot Jokowi, PDIP: Anies Emang Lemah!
Baca Juga: Sebut Rizal Ramli Mirip Soekarno, Megawati Ungkap Alasannya
Dalam video yang diunggah dalam akun Twitternya, RR menjelaskan alasan dirinya diberhentikan. "Yang masih bilang @RamliRizal menteri pecatan, simak video ini! Kali aja kelean siuman!," katanya dalam akun Twitternya @RamliRizal, , seperti dikutip, Selasa (14/7/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil