Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Saham di Perusahaan Pemilik Indomie? Siap-siap Dapat Bonus

Punya Saham di Perusahaan Pemilik Indomie? Siap-siap Dapat Bonus Kredit Foto: Instagram/indomie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua perusahaan milik Salim Group yang memproduksi Indomie, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) berencana memberikan bonus kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

Direktur Utama dan Chief Executive Officer INDF dan ICBP Anthoni Salim, mengatakan bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) telah menyetujui adanya pembagian dividen.

Dimana INDF akan membagikan dividen sebesar Rp278 per saham yang akan dibayarkan pada tanggal 14 Agustus 2020. Sementara, ICBP akan membayarkan dividen kepada pemegang saham senilai Rp215 per saham pada 12 Agustus 2020.

Baca Juga: Jadi Mi Instan Favorit Rakyat Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Pemilik Indomie?

"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kepercayaan dan keyakinannya, kami akan tetap fokus dalam core business kami untuk meningkatkan stakeholder value," katanya, seusai RUPST, di Jakarta, Rabu (15/7).

Selain itu, Anthoni juga menyebutkan bahwa pada RUPST INDF dan ICBP, para pemegang saham telah menyetujui beberapa agenda lainnya yaitu, laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan keduanya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: