Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peduli Pandemi, Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Peduli Pandemi, Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bergengsi Petugas menaksir emas milik nasabah di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Kamis (7/6). Berdasarkan data PT Pegadaian (Persero), transaksi gadai menjelang Lebaran 2018 diperkirakan menurun sekitar lima persen karena masyarakat lebih cenderung menebus barang gadai. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) meraih dua penghargaan bergengsi atas partisipasi perusahaan dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di era pandemi Covid-19 melalui produk dan layanan serta program-program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diluncurkan.

Penghargaan pertama diperoleh dari Warta Ekonomi di ajang CEO & Corporate Award 2020-The Heroes of Light in the Pandemic Era. Pegadaian dinilai mempunyai model inisiasi program yang paling variatif dalam membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 (The Most Variative Helper Heroes in The Pandemic Era).

Penghargaan kedua diperoleh dari Iconomics di ajang 20 Pilar Finansial Indonesia 2020 sebagai salah satu perusahaan yang konsisten menjaga pilar ekonomi bangsa melalui produk dan layanan serta program-program CSR-nya selama masa pandemi.

Baca Juga: Pandemi Bikin Ketar-ketir, Nasabah Pegadaian Makin Melambung

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan apresiasi kepada perusahaan.

"Kami yakin penghargaan ini semakin memotivasi Insan Pegadaian di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan keuangan selama pandemi Covid-19. Pegadaian senantiasa memberikan solusi bagi masyarakat baik secara perorangan maupun UMKM dalam menjaga ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan," katanya melalui rilis, Jumat (17/7/2020).

Sejak awal Mei 2020, Pegadaian telah meluncurkan produk gadai tanpa bunga sampai pinjaman senilai Rp1 juta untuk membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan keuangan. Selain itu, nasabah juga diberikan perpanjangan masa jatuh tempo lelang dari 15 hari menjadi 30 hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: