Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perluas Layanan Pembayaran, Baznas Gandeng Artajasa

Perluas Layanan Pembayaran, Baznas Gandeng Artajasa Kredit Foto: Baznas.mui.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan perusahaan yang bergerak dalam sistem layanan pembayaran elektronik, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), berkomitmen terus memberikan kemudahan layanan untuk Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) maupun kurban di gerai ritel Alfamidi dan Dan+Dan.

Lewat kerja sama ini, masyarakat dapat membayar zakat, infak, sedekah maupun kurban melalui kasir di 1.456 gerai Alfamidi, serta 200 gerai Dan+Dan di seluruh cabang di Indonesia. Adanya layanan pembayaran elektronik yang didukung oleh ribuan gerai Alfamidi dan Dan+Dan diharapkan dapat memudahkan dan makin banyak menjangkau masyarakat yang ingin membayarkan zakat, infak, sedekah atau kurbannya.

Baca Juga: APA?! Baznas Bangun Gedung Gunakan Dana Zakat?

Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta, mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara Artajasa, Alfamidi, dan Dan+Dan. Menurutnya, layanan pembayaran ZIS dan kurban melalui kasir ini sejalan dengan komitmen Baznas untuk selalu berinovasi dalam memberikan kemudahan berzakat hingga sedekat mungkin menyentuh gaya hidup atau kebiasaan masyarakat.

"Sebuah kolaborasi yang positif antara Baznas, Artajasa, Alfamidi, serta Dan+Dan dalam upaya memberi kemudahan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah serta kurban. Sekarang ibadah zakat dan kurban pun dapat dilakukan semudah masyarakat belanja kebutuhan sehari-hari," ucap Arifin, Senin (20/7/2020).

Selain itu, Arifin berharap dengan dibukanya kanal pembayaran melalui kasir di Alfamidi dan Dan+Dan bisa menjadi inspirasi kerja sama dengan gerai ritel lainnya untuk menyediakan kemudahan layanan berzakat dan berkurban bagi masyarakat.

Manajemen Alfamidi dan Dan+Dan pun menyambut baik kerja sama tersebut. Corporate Affair Director Alfamidi, Solihin, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan hal positif yang dapat memudahkan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekahnya.

"Kami berharap dari kerja sama ini masyarakat sudah tidak kebingungan lagi dalam menyalurkan zakatnya karena dapat dibayarkan melalui jaringan toko Alfamidi dan Dan+Dan," katanya.

Direktur Artajasa, Anthoni Morris, mengatakan, sebagai penyedia layanan sistem pembayaran nasional yang telah berperan selama 20 tahun, mereka berupaya untuk selalu mendukung diimplementasikannya sistem pembayaran yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Hadirnya kerja sama antara Artajasa, Baznas, Alfamidi, dan Dan+Dan memudahkan pembayaran zakat, infak, sedekah maupun pembelian kurban.

Morris menjelaskan, pengembangan layanan pembayaran secara elektronis tentunya akan memberikan efisiensi dalam hal penyediaan sarana pembayaran. Selain itu, memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat melaksanakan ibadah dengan cara yang mudah dan sesuai syariat. Serta, memberikan pengalaman baru bagi para muzakki untuk melaksanakan amalan zakat, infak, atau sedekah dan pembelian hewan kurban melalui kasir Alfamidi dan Dan+Dan.

"Kami berharap ke depannya potensi penggalangan zakat, infak, atau sedekah dan kurban dari masyarakat muslim Indonesia yang sangat besar dapat dilakukan dengan optimal dan turut mendukung percepatan penggalangan secara nasional," ujar Morris.

Cara untuk membayar lewat kasir Alfamidi dan Dan+Dan pun cukup mudah. Masyarakat tinggal mendatangi kasir di Gerai Alfamidi atau Dan+Dan terdekat untuk kemudian menyampaikan kepada pihak kasir akan melakukan pembayaran ZIS atau kurban ke Baznas. Setelah itu, kasir Alfamidi dan Dan+Dan akan memberikan layanan dengan menanyakan nomor handphone yang bisa dihubungi.

Setelah dilakukan proses pembayaran, kasir Alfamidi dan Dan+Dan akan memberikan bukti berupa struk yang berisi nomor handphone, Nomor Pokok Wajib Zakat, jenis layanan, serta nominal angka yang dibayarkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: