Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Bantah Masih Punya Utang ke Kimia Farma, Faktanya

BPJS Kesehatan Bantah Masih Punya Utang ke Kimia Farma, Faktanya Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Sebelumnya, Komisi VI DPR menggelar rapat bersama dengan Menteri BUMN untuk menyetujui dana talangan, pencairan utang, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah. Khusus soal utang BPJS Kesehatan ke Kimia Farma, Komisi VI DPR menilai utang ini bukan utang langsung dari pemerintah.

Sehingga, Kimia Farma diminta menyelesaikan langsung piutang itu bersama BPJS Kesehatan dibantu Kementerian BUMN.

"Silakan selesaikan langsung sehingga tidak jadi bahasan pencairan utang di DPR Komisi VI," tegas Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam rapat tersebut.

Saat itu, Menteri Erick menyatakan BPJS Kesehatan masih memiliki utang kepada Kimia Farma sebesar Rp1 triliun. Utang tersebut berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Kimia Farma.

"Terkait Kimia Farma memang ini merupakan utang daripada BPJS Kesehatan yang memang selama ini kita ketahui di BPJS Kesehatan kesulitan terkait hal ini," kata Menteri Erick.

Senada, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin bilang utang pemerintah kepada Kimia Farma ini merupakan utang dari pembiayaan rumah sakit pemerintah dan utang BPJS Kesehatan.

"Kimia Farma itu alami kesulitan cash flow karena ada kewajiban BPJS yang harus dibayarkan. Kedua, dari rumah sakit milik pemerintah seperti RSCM dan rumah sakit lainnya. Jadi, bukan langsung utang negara," jelasnya.

Adapun, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menyebutkan pemerintah memiliki utang terhadap perusahaan sebesar Rp1,136 triliun.

Adapun rincian utang tersebut sampai dengan 30 April 2020 yaitu dari BPJS Kesehatan langsung sebesar Rp191,57 miliar; Dinas Kesehatan sebesar Rp139,99 miliar; RS Pemerintah sebesar Rp775,56 miliar; RS Polri sebesar Rp1,35 miliar; dan RS TNI sebesar Rp27,97 miliar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: