Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Lho, Program Kementerian Nadiem Dipantau KPK

Nah Lho, Program Kementerian Nadiem Dipantau KPK Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengawasi Program Organisasi Penggerak yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, salah satu tugas dan fungsi lembaganya, yakni sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 tahun 2019, memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara.

"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Prakerja, dan lain-lain," kata Nawawi kepada awak media, Jumat, (24/7).

Baca Juga: Pinta Said Didu ke Mas Nadiem: Saya Berharap Anda Segera Sadar

Baca Juga: Soal Wacana Reshuffle, Cak Imin: Jangan Ganti Nadiem! Karena ...

Nawawi lebih jauh mengapresiasi sejumlah organisasi besar dalam dunia pendidikan yang memilih mundur dari program yang dianggarkan Kemendikbud sebesar Rp595 Miliar per tahun.

Tiga organisasi yang mundur itu seperti, PGRI, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah.

Baca juga: Banjir Kritikan, Nadiem Makarim Evaluasi Program Organisasi Penggerak

"Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap 'mundur' dari keikutsertaan pada program dimaksud, dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas,” ujarnya.

Nawawi menjelaskan, langkah untuk mundur itu merupakan cerminan sikap hati-hati dan wujud nilai pencegahan yang mendasari organisasi tersebut.

"Tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi itu," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: