Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai ada sejumlah penyebab yang membuat PT PLN (Persero) berada di jurang kebangkrutan lantaran tengah menghadapi kinerja kkeuangan yang berat.
Menurutnya, ada lima hal yang membuat PLN berada di jurang. “Pertama penugasan pemerintah yang tidak layak,” cuitnya, dalam akun Twitternya, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Ampun Gusti, Gak Cuma PLN yang Terancam Bangkrut, BUMN Besar Juga
Baca Juga: PLN Segera Selesaikan Pembangunan Lima Gardu Induk di Lombok
Lanjutnya, ia mengatakan penugasan ini diduga kuat berkaitan dengan proyek jumbo 35.000 MW. Kemudian yang kedua adalah pemaksaan saham PLN ke pembangkit swasta. Sambungnya, kemudian adanya pelemahan nilai tukar rupiah.
Ia juga menilai adanya tekanan dari para tokoh yang jadi pemilik pembangkit ke PLN. Hal ini menjadi penyebab keempat perusahaan setrum itu bangkrut.
“Kelima, utang pemerintah ke PLN,” tegasnya.
Diketahui, utang pemerintah yang belum dibayat kepada PLN senilai Rp45,42 triliun. Sementara itu, utang itu berasal dari kompensasi tarif selama 2 tahun karena kebijakan Presiden Jokowi tidak menaikkan tarif listrik.
Selain itu, PLN juga terancam kolaps karena terlilit utang hingga Rp500 triliun, akibat kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp100 triliun setiap tahun selama lima tahun terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil