Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya resmi membubarkan 18 lembaga melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Bahkan, berembus kabar, Presiden Jokowi akan melakukan hal yang sama dalam waktu dekat.
Terkait itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memberikan isyarat rencana pembubaran lembaga.
Baca Juga: PDIP Usung Mantu Jokowi, Ormas Sayap PDIP Balik Badan
Baca Juga: Edan! Berani Banget Nih Orang Bongkar Istana Jokowi, dari Gayung
Ia mengaku pemerintah saat ini tengah menginventarisir lembaga yang siap dibubarkan. "Sekarang KemenPANRB dan Setneg sedang mempersiapkan, menginventarisir beberapa lembaga yang dibentuk melalui UU maupun non UU yang berpotensi untuk kita hapuskan," katanya dalam diskusi yang dikutip, Rabu (29/7/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil