Lanjutnya, ia menegaskan bahwa lembaga yang akan dibubarkan terindikasi tumpang tindih dengan lembaga lain. Termasuk dalam hal fungsi dan tugasnya.
"Dasar pengintegrasian ini ada keterkaitan dengan tugas dan fungsi dengan K/L lainnnya yang berpotensi tumpang tindih," katanya.
"Saya ambil contoh, jembatan penyeberangan antara Surabaya-Madura. Itu Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkot Kabupaten Sumenep ikut terlibat dalam sebuah jembatan itu. Ditambah lagi Badan Pengelola Jembatan Suramadu. Belum Lagi KemenPUPR," katanya.
Sambungnya, seperti Badan Pengelola Candi Borobudur, yang saat ini dikelola oleh hampir empat perusahaan pelat merah selain pemerintah provinsi Jawa Timur.
"Dan ada pemerintah kabupaten Magelang yang ada. Ini bentuk yang ingin kita efektifkan, efisienkan, pendekatan utama bukan aspek anggaran tapi membangun birokrasi yang tepat untuk ambil keputusan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil