Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet Minta NU-Muhammadiyah Ambil Alih Saham Bank Muamalat

Bamsoet Minta NU-Muhammadiyah Ambil Alih Saham Bank Muamalat Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendorong dua organisasi umat Islam terbesar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, bisa mengambil alih kepemilikan saham Bank Muamalat. Dengan begitu, kedaulatan bank syariah pertama di Indonesia tersebut bisa sepenuhnya di tangan umat, di tangan anak bangsa. Sekaligus, sebagai penyelamatan atas berbagai sengkarut yang terus dialami Bank Muamalat.

Menurut Bamsoet, Bank Muamalat juga harus melakukan berbagai perbaikan. Melihat catatan kinerja di tahun 2019, Bank Muamalat hanya mengumpulkan laba bersih Rp16 miliar. Padahal, di tahun 2018 bisa mencapai Rp46 miliar.

Baca Juga: Dukung BPKH, Bank Muamalat Siap Gaungkan Gerakan Haji Muda

"Rasio pembiayaan bermasalah atau NPF gross naik dari 3,87 persen menjadi 5,22 persen, sedangkan NPF Nett naik dari 2,58 persen menjadi 4 persen. Sementara, rasio kecukupan modal naik tipis dari 12,34 persen menjadi 12,4 persen," ujar Bamsoet saat menerima Perkumpulan Pemegang Saham Indonesia Bank Muamalat (PPSI Bank Muamalat) di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Pengurus PPSI Bank Muamalat yang hadir antara lain Ketua Syaiful Amir, Dewan Pembina Suyatno, Bendahara Umum Andre Hartawan, dan Sekretaris Ahmad Sehu Ibrahim.

Mantan Ketua DPR RI ini juga menyoroti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap tujuh perbankan belum sesuai ketentuan. Salah satu bank tersebut adalah Bank Muamalat.

"BPK menilai OJK tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan koreksi atas nonperforming loan (NPL), cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), dan/atau kewajiban penyediaan modal minimum sesuai hasil pemeriksaan. Akibatnya, status pengawasan Bank Muamalat hingga 2019 dinilai tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya. Untuk itu, sekali lagi kami mengingatkan OJK agar menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh agar desakan evaluasi dan pembubaran lembaga tersebut tidak makin kencang," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai, sebagai langkah awal penyelamatan, PPSI Bank Muamalat yang mengakomodasi 8 ribu lebih pemegang saham lokal minoritas, dalam RUPS yang akan berlangsung pada 31 Agustus 2020 mendatang, bisa mendorong Direksi Bank Muamalat melakukan audit investigatif dengan tujuan tertentu untuk mengetahui lebih jauh kondisi Bank Muamalat. Sekaligus, meminta adanya Komisaris Independen berasal dari para pemegang saham minoritas.

"Untuk menindaklanjuti hasil ikhtisar BPK dan berbagai kemelut lainnya di Bank Muamalat, PPSI bisa beraudiensi dengan Komisi XI DPR RI yang merupakan mitra kerja BPK dan OJK sehingga Komisi XI, OJK, dan BPK bisa lebih jauh mendalami kondisi Bank Muamalat. Kredibilitas Bank Muamalat di mata masyarakat masih sangat baik. Solvabitilas berupa aset yang dimiliki juga masih baik. Jika tak dikelola secara baik, umatlah yang akan dirugikan," pungkas Bamsoet.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: