Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, DPR RI, Hinca Pandjaitan menyambut baik terkait aksi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7).
Diketahui, Djoko Tjandra atau berjuluk Joker merupakan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Bahkan, Joker sempat melarikan diri ke Papua Nugini pada tahun 2009.
Baca Juga: Djoko Tjandra Bisa Dibungkus, Apa Kabar Harun Masiku
Baca Juga: Orang Demokrat: Anies Harus Diperiksa Psikiater Nih
"Bertahun-tahun udara segar ia hirup dan malam ini Sang Joker sudah dibekuk," cuitnya, dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (30/7).
Lanjutnya, ia mengatakan aksi Djoko Tjandra yang bisa leluasa keluar masuk Indonesia, untuk mengurus kartu tanda penduduk dan mendapat surat perjalanan serta bebas Covid-19, bisa jadi bukan akhir petuangalangan kasus Djoko Tjandra.
"Apakah ini babak akhir atau mungkin akan ada kartu yang terbuka lagi?" tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil