Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Profil Perusahaan Hary Tanoe yang Digugat Perusahaan Korsel

Profil Perusahaan Hary Tanoe yang Digugat Perusahaan Korsel Kredit Foto: KrASIA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belum lama ini PT Global Mediacom Tbk yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibjo telah digugat pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh perusahaan asal Korea Selatan, KT Corporation. Gugatan permohonan pailit ini terdaftar dengan nomor 33/Pdt.Sus- Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2020. 

Global Mediacom dengan kode emiten BMTR merupakan bagian dari MNC Group. Dalam gugatannya, KT Corporation meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pailit seluruhnya dengan segala akibat hukumnya pada Global Mediacom karena dinilai tidak bisa memenuhi kewajibannya. 

Baca Juga: Ada Kasus, Nasib Saham Perusahaan Hary Tanoe Bikin Bergidik!

Didirikan pada 30 Juni 1981 dengan nama PT Bimantara Citra oleh Bambang Trihatmodjo, Rosano Barack, dan Mochammad Tachril Sapi'ie. Bergabung juga Indra Rukmana, suami Siti Hardijanti Rukmana yang merupakan pendiri TPI.

Perusahaan pada awalnya dioperasikan sebagai konglomerat yang bergerak di sektor perdagangan umum. Setelah beberapa akuisisi dan divestasi, Perusahaan mengalihkan fokusnya ke industri media. Pada tahun 2007, Perusahaan melakukan branding ulang menjadi PT Global Mediacom Tbk yang memperkuat arah baru ini.

Perusahaan publik sejak 1995, Sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) di bawah kode ticker BMTR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: