Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pupuk Indonesia Setor Rp8,17 Triliun ke Negara

Pupuk Indonesia Setor Rp8,17 Triliun ke Negara Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto

Di samping itu, beban keuangan perusahaan pada 2019 tercatat lebih rendah dari rencana dikarenakan perusahaan melakukan pelunasan pembayaran pinjaman jangka pendek dan jangka panjang berkat adanya pembayaran piutang subsidi sebesar Rp9,7 triliun.

"Penurunan ini sejalan dengan komitmen untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan jatuh tempo pelunasan pinjaman," ujar Aas.

Pelunasan pinjaman juga berdampak pada arus kas perusahaan yang tercatat sebesar Rp11,97 triliun atau turun 66,3% dibanding realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp18,06 triliun.

Faktor lainnya, peningkatan kinerja anak-anak perusahaan non-pupuk yang berada di bawah koordinasi Pupuk Indonesia, antara lain PT Rekayasa Industri, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Mega Eltra, dan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Total aset per 31 Desember 2019 mencapai Rp135,55 triliun atau 100,96% dari target RKAP. Sementara itu, perusahaan mencatatkan penurunan total liabilitas menjadi Rp48 triliun. Penurunan liabilitas disebabkan adanya pembayaran sebagian pinjaman jangka panjang perusahaan dan yang berasal dari pembayaran piutang subsidi oleh Pemerintah RI dan kas internal perusahaan.

Di sisi lain, total ekuitas naik Rp5,72 triliun dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp71,75 triliun. Dari sisi penjualan, perseroan terus meningkatkan penetrasi pasar ke sektor nonsubsidi (PSO). Sepanjang 2019 penjualan pupuk ke sektor komersial sebesar 3.872.740 ton untuk semua jenis pupuk, setara dengan 111,61% dari target RKAP. Pencapaian itu didorong keberhasilan perusahaan menjaga daya saing, memanfaatkan tingginya permintaan dan momentum harga yang kompetitif di pasar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: