Bagian ketiga dalam video itu juga berasal dari artikel dari laman Law-justice.co dengan judul Ngeri! Sri Mulyani Ungkap Ketidakpastian Ekonomi di 2021 yang tayang pada 28 Juli 2020. Artikel itu merupakan hasil lansiran dari laman Cnbcindonesia.com dengan judul Makin Ngeri! Sri Mulyani Beberkan Ketidakpastian di 2021 yang tayang pada 28 Juli 2020.
Pada kedua artikel itu juga tidak ditemukan pernyataan Jokowi akan menyerahkan jabatannya kepada Prabowo.
Simpulan
Berdasarkan penjelasan itu, tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi akan menyerahkan jabatannya kepada Prabowo Subianto. Narasi dalam video berasal dari sejumlah artikel pada beberapa media yang tidak saling terkait dengan klaim Presiden Jokowi menyerahkan jabatannya kepada Prabowo. Maka, konten video itu masuk terkategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
https://cekfakta.com/focus/4529
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti