Penegakan hukum tidak boleh dicampuri kepentingan politik. Hal ini dikemukakan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi perbandingan perlakuan terhadap pengejaran Djoko Tjandra dan Harun Masiku.
Terkait kedua nama tersebut, Refli mengemukakan, Djoko Tjandra memang secara korupsi besar dananya, tapi yang dilakukan Masiku meski hanya bernilai Rp500 juta dipandang lebih berbahaya. Hal itu lantaran Harun Masiku menyuap penyelenggara pemilu yang menyiapkan calon pemimpin.
Baca Juga: Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu membutuhkan dana triliunan rupiah. Selain itu, jika penyelenggara yang harusnya menjadi juri bisa disuap maka proses demokrasi bisa menghasilkan pemimpin tak berintegritas.
“Integritas pemimpin secara keseluruhan, berpikir bukan hanya Harun Masiku. Penyelenggara pemilu yang tak berintegritas bermasalah kerugian trilunan, yang akhirnya penyelenggara pemilu bisa disuap. Fenomena ini bisa terjadi sebelumnya,” kata Refly dalam siaran persnya, Selasa (4/8/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: