Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
"Dari penghimpunan dana tersebut, sebanyak Rp14,65 triliun merupakan DPK kegiatan usaha syariah dengan pertumbuhan 7,47 persen secara yoy. Dengan kondisi tersebut, kinerja intermediasi perbankan umum di Sumatera Utara masih terjaga pada level yang optimal dengan indikator Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 87,81 persen. Pengajuan debitur terdampak Covid-19 di Sumatera Utara sebesar 97,7 persen telah mendapatkan Persetujuan Relaksasi Kredit," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: