Pemerintah merencanakan memberikan subsidi biaya sewa tanah selama 10 tahun di Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Batang, Jawa Tengah. Langkah itu diupayakan untuk menarik minat investor di kawasan tersebut.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dalam skema tersebut para investor yang menggunakan KIT tidak akan membayar sewa selama 10 tahun ke depan. Langkah itu sekaligus menjawab mahalnya tanah bagi industri di dalam negeri.
"Pemerintah akan memberikan insentif, kemungkinan besar untuk penggunaan lahannya itu 10 tahun free charge, enggak perlu menyewa 10 tahun. Kami percaya ini akan membuat calon investor tertarik masuk ke Indonesia," ujar Menperin Agus di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: China-Jepang Mau ke RI, Titah Jokowi: Bentangkan Karpet Merah!
Dia menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan secara khusus Batang Industrial Estate. Kesiapan itu didasari atas penilaian sejumlah pihak bahwa kawasan tersebut layak digunakan sebagai investasi di sektor industri yang memiliki tingkat risiko rendah.
"Berbagai pihak yang telah melakukan kunjungan telah berikan asesmen bahwa Batang kira-kira nanti bisa jadi investor haven," katanya.
Untuk mendukung rencana tersebut, lanjut Agus, pemerintah tengah menyiapkan fasilitas penunjang di kawasan industri Batang. Di kawasan itu juga akan dibangun infrastruktur yang ditargetkan selesai pada akhir 2020. Termasuk akses jalan, air, pengelolaan limbah, pelabuhan dan lainnya.
Sebagaimana diketahui kawasan Batang dipilih pemerintah sebagai prioritas kawasan industri untuk menyambut relokasi pabrik dari tujuh investor asing ke Indonesia. Lima perusahaan berasal dari China dan dua lainnya berasal dari Korea Selatan dan Jepang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: